Pages

Tampilkan postingan dengan label Berita Islami. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Islami. Tampilkan semua postingan

Kamis, 18 Juni 2015

Bagaimana Hukum Membaca Al Quran di Gadget?


Keberadaan dan fungsi gadget tidak sekadar untuk berkomunikasi saja, bahkan gadget pun dapat membantu segala rutinitas manusia bahkan rutinitas ibadah, salah satunya membaca Al Quran. Kini gadget telah menyediakan berbagai aplikasi Al Quran yang dapat di download secara gratis. Lalu, bagaimana hukumnya membaca Al Quran di gadget?

Dikutip dari buku "Dari Jilboobs Hingga Beda Agama" yang ditulis oleh Awy A. Qolawun, perihal hukum membaca aplikasi Al Quran yang ada di gadget ternyata sama halnya dengan membacanya secara manual.

Contohnya, sebelum membaca Al Quran manual maka kita diwajibkan untuk bersih dari segala najis. Dengan kata lain harus mengambil wudhu, seperti itu pun hukum dengan membaca Al Quran di aplikasi gadget.

Selain itu, tidak diperkenankan untuk membuka aplikasi Al Quran saat berada di WC atau tempat-tempat lainnya yang membatalkan wudhu tentunya. Wanita yang sedang haid tidak diperkenankan membaca Al Quran, termasuk aplikasi Al Quran yang ada di gadget. Sebab apapun itu, yang membedakan hanyalah wujudnya saja, karena ayat-ayat Allah yang akan dibaca, sehingga berada dalam keadaan suci adalah salah satu keharusan.

Begitulah hukum aplikasi Alquran yang dijelaskan oleh Awy A. Qolawun. Semoga bermanfaat.

Minggu, 14 Juni 2015

Sudah Banyak Orang yang Langsung Berhenti Merokok Setelah Membaca Ini

 
Guru : “Syeikh, menurut saya rokok itu tidak haram.”
Syeikh : “Kenapa?”
Guru : “Tak ada dalilnya. Saya ingin tahu, satu ayat saja yang menyebutkan ‘diharamkan atas kalian rokok’.”
 
Syeikh : “Apakah Anda makan jeruk, apel, maupun pisang?” 
Guru : “Iya.”
 
Syeikh : "Apakah ada ayat yang menyebutkan bahwa jeruk, apel, maupun pisang itu halal?”
Guru : “Tidak ada.”
 
Syeikh : “Bagaimana tidak ada, bagaimana Al Qur’an tidak menyebutkan mana yang halal dan mana yang haram, padahal Qur’an itu pedoman umat. Coba perhatikan firman Allah Ta’ala dalam surat al-A’raf : (Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan MENGHALALKAN bagi mereka segala yang BAIK dan MENGHARAMKAN bagi mereka segala yang BURUK..(QS al A’raf 157).”
“Maka segala yang baik semisal daging, jeruk, apel, susu dan lain lain itu termasuk yang baik-baik sehingga termasuk yang dihalalkan. Adapun yang buruk-buruk, maka Allah mengharamkannya.”  
Guru : “Menurut kami, rokok itu termasuk thayyibaat (yang baik-baik), meskipun menurut Anda tidak baik.”
 
Syeikh : “Anda punya istri?”
Guru : “Ya…”
 
Syeikh : “Anda punya anak?”
Guru : “Ya …”
 
Syeikh : “Jika kau lihat anakmu mengunyah permen, apakah kamu ridha?”
Guru : “Ya, tidak masalah…”
 
Syeikh : “Kalau kau lihat anakmu sedang menghisap rokok, apakah kamu ridha?”
Guru : “Tidak…”
 
Syeikh : “Kenapa?”
Guru : “Karena itu tidak baik (yakni termasuk sesuatu yang buruk).”
 
Syeikh : “Jika itu sesuatu buruk, bukankah masuk yang haram? Bagaimana pula jika yang merokok itu istrimu?”

Tiba-tiba sang guru mengeluarkan bungkusan rokok dari sakunya, ia meremas dengan tangannya lalu menginjak dengan kakinya, lalu ia berkata, “Mulai sekarang wahai Syeikh, saya bertaubat kepada Allah dari rokok.”
 
Buat para orang tua yang masih merokok, berhentilah. Segera stop kebiasaan merokok tersebut, demi orang-orang yang Anda sayangi.